Jakarta, 7 September 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar dugaan peredaran narkotika di kawasan Kalideres dengan menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar. Polisi mengamankan sekitar 1.193 gram bruto atau hampir 1,2 kilogram sabu, 4.137 butir tablet ekstasi, 228 gram pecahan ekstasi, serta 227 gram ganja. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial TE ditangkap di kawasan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selain narkotika, sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang berada di atas tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan penangkapan TE dilakukan pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Pengungkapan bermula ketika kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika di Kalideres. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan keberadaan orang yang menjadi target. Setelah melakukan pemantauan, petugas mendapatkan informasi bahwa target berada di Green Royal Condo House di Kelurahan Semanan. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan menemukan seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang sebelumnya diperoleh. Pria tersebut selanjutnya diamankan dan petugas melakukan penggeledahan untuk mencari barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang secara keseluruhan memiliki berat bruto sekitar 1.193 gram. Petugas juga menemukan 4.137 butir tablet ekstasi dengan berbagai warna serta pecahan ekstasi dengan berat sekitar 228 gram. Barang bukti lainnya berupa ganja dengan berat sekitar 227 gram turut ditemukan dalam operasi tersebut. Banyaknya jenis narkotika yang diamankan membuat penyidik mendalami kemungkinan barang tersebut akan diedarkan kepada sejumlah konsumen maupun jaringan lain. Polisi juga melakukan pendataan terhadap seluruh paket untuk memastikan jumlah dan jenis barang bukti yang ditemukan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa bersama tersangka ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Selain narkotika, polisi menyita tiga timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang barang sebelum diedarkan. Sebuah buku catatan penjualan juga ditemukan dan diamankan karena berpotensi memberikan informasi mengenai transaksi maupun pihak yang berhubungan dengan tersangka. Empat unit telepon seluler milik atau yang berada dalam penguasaan TE turut disita untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga menemukan sebuah tas berwarna hitam dan kemasan teh China yang diduga pernah digunakan untuk menyimpan sabu. Kemasan semacam itu menjadi salah satu barang yang diperiksa untuk mengetahui pola penyimpanan maupun pengemasan narkotika. Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk membantu penyidik memetakan aktivitas yang diduga dilakukan tersangka.
Petugas juga menemukan uang tunai sebesar 831 Ringgit Malaysia di dalam tas milik TE. Keberadaan mata uang asing tersebut turut menjadi bagian yang diperiksa untuk mengetahui apakah mempunyai keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika atau berasal dari sumber lain. Polisi belum menyimpulkan hubungan uang tersebut dengan jaringan narkotika karena masih memerlukan pendalaman berdasarkan keterangan tersangka dan bukti lainnya. Penelusuran transaksi keuangan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mengetahui pola pembayaran maupun hubungan antarpihak. Penyidik juga dapat mencocokkan catatan transaksi dengan komunikasi yang tersimpan dalam telepon seluler yang telah diamankan. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar jaringan yang terlibat tidak hanya berhenti pada orang yang ditemukan menguasai barang bukti.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, TE mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari seorang pria berinisial A. Pria tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang diburu kepolisian. Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, transaksi dengan A dilakukan melalui pertemuan langsung, sedangkan pembayaran dilakukan melalui transfer. Informasi tersebut kemudian dikembangkan untuk mengetahui lokasi maupun aktivitas orang yang diduga menjadi pemasok. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam penerimaan, penyimpanan, maupun distribusi narkotika. Keterangan tersangka tetap akan diverifikasi dengan bukti lain sebelum digunakan untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak.
Pengejaran terhadap A menjadi salah satu fokus pengembangan karena polisi ingin mengetahui sumber narkotika yang ditemukan dalam penguasaan TE. Jumlah sabu dan ekstasi yang cukup besar membuka kemungkinan adanya rantai distribusi yang melibatkan lebih dari satu orang. Penyidik akan menelusuri komunikasi, transaksi keuangan, catatan penjualan, serta berbagai informasi lain yang ditemukan selama pemeriksaan. Pengembangan juga diarahkan untuk mengetahui tujuan distribusi barang tersebut dan wilayah yang menjadi sasaran peredarannya. Polisi belum memberikan kesimpulan mengenai apakah jaringan itu beroperasi hanya di Jakarta atau mempunyai hubungan dengan daerah lain. Penetapan keterlibatan pihak lain akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang memadai.
Informasi masyarakat disebut memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus tersebut karena penyelidikan bermula dari laporan mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika. Polisi kemudian melakukan verifikasi sebelum mengambil tindakan di lapangan sehingga target dapat diamankan bersama barang bukti. Kepolisian mendorong masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika di lingkungannya. Laporan masyarakat dapat membantu aparat melakukan deteksi lebih awal terhadap tempat penyimpanan maupun titik distribusi. Meski demikian, warga diminta tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang yang dicurigai karena dapat menimbulkan risiko keselamatan. Informasi sebaiknya disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti melalui prosedur penyelidikan.
TE bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses penyidikan. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan ketentuan tersebut, tersangka menghadapi ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun apabila terbukti melakukan perbuatan yang disangkakan. Proses hukum selanjutnya akan berjalan bersamaan dengan pengembangan terhadap jaringan yang diduga memasok narkotika kepada tersangka. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. Status pihak lain yang disebut dalam pemeriksaan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan.
Pengungkapan hampir 1,2 kilogram sabu, ribuan tablet ekstasi, pecahan ekstasi, dan ratusan gram ganja tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Jakarta Barat. Penanganan perkara belum dinyatakan selesai karena polisi masih memburu A serta menelusuri kemungkinan keterlibatan anggota jaringan lainnya. Barang bukti berupa telepon seluler, buku catatan, timbangan, kemasan, hingga uang tunai akan diperiksa untuk mendapatkan gambaran lebih luas mengenai aktivitas yang diduga dilakukan kelompok tersebut. Kepolisian berharap pengembangan perkara dapat mengungkap jalur pasokan sekaligus pihak yang bertanggung jawab mendistribusikan narkotika. Masyarakat kembali diminta berperan dengan memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran barang terlarang di lingkungan sekitar. Penyelidikan lanjutan akan menentukan sejauh mana jaringan yang berkaitan dengan TE beroperasi dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.