Jakarta, 1 September 2026 – Perum Perhutani memastikan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Gunung Butak, Jawa Timur, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan pada Selasa (1/9/2026). Api dilaporkan sudah berhasil dikendalikan hingga sekitar pukul 16.15 WIB setelah petugas melakukan pemadaman dan penyisiran di lokasi. Kebakaran terjadi di Petak 100 sekitar Pos 3 jalur pendakian Gunung Butak yang secara administratif berada di wilayah Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Setelah api dinyatakan padam, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi mengingat kondisi kawasan hutan yang cukup kering pada musim kemarau.
Administratur Perhutani KPH Malang Kelik Djatmiko mengatakan titik api berada sekitar satu kilometer ke arah barat Gunung Butak. Penanganan kebakaran dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk Perhutani, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Kota Batu, TNI, Polri, Basarnas, masyarakat sekitar, pemerhati lingkungan, dan unsur relawan. Kolaborasi tersebut diperlukan karena lokasi kebakaran berada di kawasan pegunungan dengan medan yang cukup sulit dijangkau. Petugas harus menyesuaikan metode pemadaman dengan kondisi medan sekaligus memastikan kobaran api tidak merambat ke area hutan lainnya. Setelah api berhasil dikendalikan, proses penyisiran tetap dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan benar-benar aman.
Kebakaran diketahui pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB setelah muncul laporan mengenai titik api di kawasan Petak 100 Pos 3 Gunung Butak. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada petugas dan dilakukan koordinasi untuk mengerahkan personel ke lokasi. Tim gabungan bergerak melakukan pengecekan sekaligus pemadaman dari sisi darat dengan menggunakan peralatan yang tersedia. Kondisi vegetasi berupa seresah kering, ilalang, dan rumput membuat api berpotensi cepat menyebar apabila tidak segera ditangani. Faktor cuaca panas dan angin juga menjadi perhatian petugas selama proses pemadaman berlangsung.
Perhutani menyebut area yang terdampak kebakaran merupakan kawasan hutan lindung. Objek yang terbakar meliputi semak-semak serta pohon yang masih dalam kondisi tumbuh. Berdasarkan penghitungan sementara, luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare. Angka tersebut masih dapat berubah setelah petugas menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi di lapangan. Pemantauan pascakebakaran diperlukan untuk mengetahui kondisi vegetasi serta memastikan tidak terdapat titik api yang tersembunyi di balik semak atau material kering.
Selain pemadaman, keselamatan masyarakat dan para pendaki menjadi perhatian utama setelah kebakaran terjadi. Perhutani mengimbau para pendaki yang masih berada di kawasan Gunung Butak untuk segera turun dan mengikuti arahan petugas. Untuk sementara, aktivitas pendakian Gunung Butak, Gunung Bokong, dan Gunung Panderman ditutup. Penutupan dilakukan sebagai langkah pengamanan sekaligus memberikan ruang kepada petugas untuk melakukan pemantauan dan penyisiran di kawasan terdampak. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di kawasan hutan.
Kondisi medan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam proses penanganan kebakaran. Kawasan Gunung Butak memiliki kontur pegunungan sehingga petugas membutuhkan stamina dan waktu untuk mencapai lokasi titik api. Pada tahap awal, pemadaman dilakukan secara konvensional dari darat dengan penyemprotan dan penyisiran titik-titik yang terbakar. Petugas juga harus mengantisipasi kemungkinan munculnya api baru akibat bara yang masih tersisa. Jika metode darat tidak mencukupi, opsi dukungan pemadaman dari udara sempat dipertimbangkan untuk mempercepat pengendalian api.
Keberhasilan pemadaman tidak langsung membuat petugas menghentikan operasi di kawasan tersebut. Monitoring tetap dilakukan karena kondisi vegetasi yang kering dapat menyebabkan bara kembali menyala, terutama apabila terdapat embusan angin. Petugas akan memastikan seluruh area terdampak telah diperiksa sebelum status penanganan dinyatakan sepenuhnya selesai. Penyisiran juga diperlukan untuk mencegah api kembali merambat ke kawasan hutan lindung di sekitarnya. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan selama musim kemarau.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Butak juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan. Puntung rokok, pembakaran terbuka, maupun sumber api kecil lainnya dapat menjadi pemicu kebakaran ketika kondisi vegetasi sangat kering. Pengawasan dan pelaporan dini menjadi penting agar setiap titik api dapat segera ditangani sebelum meluas. Dengan kerja sama antara petugas, masyarakat, dan pengelola kawasan hutan, risiko kebakaran susulan diharapkan dapat ditekan.
Perhutani memastikan kondisi kawasan Gunung Butak terus dipantau setelah kebakaran berhasil dipadamkan. Penutupan sementara jalur pendakian menjadi langkah pencegahan hingga situasi dinilai cukup aman untuk kembali dibuka. Petugas juga akan melanjutkan penyisiran untuk memastikan tidak ada titik panas maupun bara yang tersisa. Dengan penanganan cepat dan koordinasi lintas instansi, kebakaran yang terjadi di Petak 100 Gunung Butak berhasil dikendalikan sebelum berkembang lebih luas. Kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan selama periode kemarau.