Jombang, 31 Agustus 2026 – Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2026-2031 dinilai menjadi momentum penting untuk mengakhiri berbagai dinamika internal sekaligus memperkuat kembali konsolidasi organisasi. Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai kepemimpinan baru PBNU memiliki kesempatan untuk membangun suasana organisasi yang lebih solid setelah berlangsungnya Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Gus Kikin terpilih melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi atau AHWA bersama KH Miftahul Ahyar yang ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU. Proses tersebut dinilai memberikan legitimasi yang kuat kepada kepengurusan baru karena penetapan dilakukan melalui mekanisme organisasi dengan tetap mempertimbangkan aspirasi peserta muktamar. Kondisi itu menjadi modal awal bagi kepemimpinan baru untuk menyusun langkah konsolidasi dalam menjalankan roda organisasi selama lima tahun mendatang.
Ahmad menilai agenda rekonsiliasi internal perlu ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama setelah kepemimpinan baru terbentuk. Menurutnya, seluruh kelompok yang memiliki pilihan berbeda dalam proses Muktamar NU perlu dirangkul dan diberikan ruang secara proporsional dalam kepengurusan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar organisasi tidak terjebak pada pola kepemimpinan yang hanya mengakomodasi kelompok pemenang sementara mengesampingkan pihak lain. Gus Kikin sebelumnya juga menyampaikan pesan mengenai pentingnya menjaga kebersamaan dan merangkul seluruh unsur NU setelah proses pemilihan selesai. Dengan demikian, fase setelah muktamar diharapkan tidak lagi diwarnai persaingan antarkelompok, melainkan diarahkan pada penyatuan kembali energi organisasi untuk menjalankan agenda keumatan dan kemasyarakatan.
Gus Kikin memiliki sejumlah modal yang dinilai dapat mendukung proses konsolidasi tersebut. Ia dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua PWNU Jawa Timur. Selain memiliki jaringan kuat di lingkungan pesantren, Gus Kikin juga memiliki hubungan historis dengan keluarga besar pendiri NU karena merupakan cicit KH Hasyim Asy’ari. Pengalaman dalam organisasi serta dunia usaha turut menjadi bagian dari latar belakang kepemimpinannya sebelum dipercaya menduduki posisi tertinggi di jajaran Tanfidziyah PBNU. Dalam proses penetapan Ketua Umum, Gus Kikin juga tercatat memperoleh dukungan suara yang menonjol dibandingkan sejumlah kandidat lainnya sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031. Kombinasi pengalaman organisasi, jaringan pesantren, serta penerimaan di berbagai kalangan NU tersebut dinilai menjadi modal penting untuk membangun kepemimpinan yang lebih inklusif.
Selain rekonsiliasi, Ahmad menilai PBNU perlu kembali memperkuat keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah dalam menjalankan organisasi. Syuriyah diharapkan tetap menjadi jangkar moral dan organisasional yang memberikan arah keulamaan, sedangkan Tanfidziyah berfokus pada pelaksanaan program serta pengelolaan organisasi secara profesional. Pembagian peran yang jelas dinilai dapat mengurangi potensi konflik kewenangan maupun kecenderungan personalisasi kekuasaan dalam tubuh organisasi. Menurut pandangan tersebut, soliditas PBNU akan lebih mudah dibangun apabila fungsi masing-masing unsur berjalan sesuai kewenangannya dan saling melengkapi. Penguatan tata kelola menjadi semakin penting karena PBNU memiliki struktur organisasi yang luas dan berhubungan langsung dengan berbagai tingkatan kepengurusan NU di daerah.
Pengamat juga mendorong kepengurusan baru agar menjaga jarak yang proporsional dari tarikan politik praktis. NU dinilai tetap memiliki peran penting dalam kehidupan politik kebangsaan, tetapi kepentingan organisasi perlu dibedakan dari kepentingan elektoral individu maupun kelompok tertentu. Penegasan tersebut menjadi penting karena NU merupakan organisasi kemasyarakatan dengan basis warga yang sangat luas dan memiliki pengaruh dalam kehidupan sosial, keagamaan, pendidikan, serta kebangsaan. Gus Kikin sebelumnya juga menekankan bahwa NU merupakan organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi yang dibangun untuk kepentingan politik praktis. Karena itu, konsolidasi kepemimpinan baru diharapkan dapat memperkuat kembali orientasi organisasi pada khidmah keumatan sekaligus menjaga independensi dalam menghadapi dinamika politik nasional.
Langkah lain yang dinilai penting adalah memperkuat hubungan antara PBNU dan struktur organisasi NU di daerah. Ahmad mendorong Gus Kikin melakukan silaturahmi secara langsung dengan PWNU, PCNU, pesantren, para kiai sepuh, badan otonom, serta kelompok muda NU di berbagai wilayah. Konsolidasi tersebut dipandang tidak cukup dilakukan hanya melalui struktur pusat karena kekuatan NU juga bertumpu pada jaringan pesantren dan organisasi di tingkat daerah. Kepemimpinan PBNU diharapkan mampu menjadi organisasi yang mendengarkan kebutuhan dan aspirasi daerah, bukan hanya menyampaikan instruksi dari pusat. Pendekatan tersebut dapat membantu membangun komunikasi dua arah sekaligus memperkecil jarak antara kebijakan pengurus pusat dan kebutuhan warga NU di lapangan. Jika dilakukan secara konsisten, pola komunikasi tersebut dapat menjadi fondasi bagi penguatan organisasi selama periode kepemimpinan lima tahun ke depan.
Di sisi tata kelola, kepengurusan baru juga menghadapi tuntutan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme penyelesaian persoalan internal. Penguatan basis data organisasi, pembagian kewenangan yang jelas, pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kaderisasi berbasis merit menjadi sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian. Langkah tersebut diperlukan agar agenda penguatan khittah NU tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi diwujudkan melalui sistem organisasi yang berjalan secara nyata. Rekonsiliasi internal juga akan lebih kuat apabila terdapat mekanisme kelembagaan yang dapat mengelola perbedaan secara teratur tanpa membiarkannya berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Dengan struktur organisasi yang semakin tertata, PBNU diharapkan mampu menjalankan fungsi keagamaan dan sosialnya sekaligus merespons berbagai tantangan masyarakat secara lebih efektif.
Terpilihnya Gus Kikin bersama KH Miftahul Ahyar pada akhirnya membuka babak baru bagi PBNU setelah Muktamar ke-35 NU. Tantangan utama kepengurusan periode 2026-2031 bukan hanya menjalankan program organisasi, tetapi juga memastikan proses konsolidasi dapat menyatukan berbagai kelompok yang sebelumnya memiliki perbedaan pilihan. Rekonsiliasi, penguatan hubungan pusat dan daerah, keseimbangan Syuriyah dan Tanfidziyah, serta penguatan tata kelola menjadi sejumlah agenda yang akan menentukan soliditas organisasi ke depan. Kepemimpinan Gus Kikin memiliki modal historis, kultural, dan organisatoris untuk menjalankan proses tersebut, namun keberhasilannya tetap bergantung pada kemampuan merangkul seluruh unsur NU secara proporsional. Dengan berakhirnya rangkaian muktamar dan terbentuknya kepengurusan baru, perhatian kini beralih pada bagaimana PBNU menerjemahkan semangat kebersamaan menjadi kerja organisasi yang konkret dan berkelanjutan bagi warga Nahdlatul Ulama serta masyarakat luas.