Ogan Ilir, 29 Agustus 2026 – Polda Sumatera Selatan terus mengoptimalkan pengerahan personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Ilir. Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya ancaman kebakaran pada musim kemarau yang membuat kondisi lahan menjadi lebih kering dan mudah terbakar. Personel dari Direktorat Samapta Polda Sumsel diperbantukan untuk memperkuat jajaran Polres Ogan Ilir dalam melakukan pemadaman, pendinginan, pemantauan, serta pencegahan agar api tidak meluas ke kawasan lain. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi penanganan karhutla yang mengutamakan respons cepat terhadap setiap titik api yang ditemukan.
Polda Sumsel sebelumnya mengerahkan ratusan personel melalui Operasi Aman Nusa II untuk memperkuat penanganan karhutla di sejumlah wilayah prioritas. Sebanyak 354 personel diterjunkan, terdiri atas 197 personel dari Polda Sumsel dan 157 personel dari Polres jajaran. Ogan Ilir menjadi salah satu dari lima wilayah yang mendapatkan penguatan personel bersama Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir. Penguatan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan kebakaran dapat dilakukan secara cepat dan terpadu, terutama ketika kondisi cuaca dan lahan meningkatkan potensi penyebaran api.
Di Ogan Ilir, personel yang diperbantukan ditempatkan pada sejumlah titik yang dianggap membutuhkan pengawasan lebih intensif. Dalam pelaksanaan tugas, personel tidak hanya melakukan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap lokasi yang masih mengeluarkan asap maupun memiliki potensi munculnya kembali api. Langkah tersebut penting karena kebakaran di lahan kering dapat kembali membesar apabila bara atau titik panas yang tersisa tidak segera ditangani. Pemadaman kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan api benar-benar tidak kembali menyala.
Salah satu penanganan dilakukan di wilayah hukum Polsek Indralaya dengan mengerahkan personel BKO Direktorat Samapta Polda Sumsel. Tim bergerak menuju sejumlah lokasi yang mengalami kebakaran, antara lain kawasan Pulau Rambutan, sekitar Unsri Indralaya, dan Pulau Semambu. Personel melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke area lain yang berpotensi terdampak. Mobilisasi personel ke beberapa lokasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan karena perubahan arah angin dan kondisi vegetasi kering dapat membuat api menyebar dalam waktu singkat.
Selain pemadaman, perhatian terhadap keselamatan personel juga menjadi bagian dari penanganan karhutla. Personel yang bekerja di lapangan harus menghadapi panas, asap, medan yang sulit, serta kondisi lahan yang tidak selalu mudah dijangkau kendaraan. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap personel yang diperbantukan di wilayah Ogan Ilir. Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan kondisi kesehatan, pemberian vitamin dan obat sesuai kebutuhan, serta pembagian masker untuk membantu mengurangi dampak paparan asap selama bertugas.
Kondisi lahan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pemadaman. Pada sejumlah lokasi, sumber air tidak berada dekat dengan titik kebakaran sehingga petugas harus mengoptimalkan peralatan dan mencari cara agar air dapat mencapai area yang terbakar. Selain itu, api yang berada di bagian tengah lahan dapat menyulitkan petugas untuk melakukan pemadaman secara langsung. Situasi tersebut membuat koordinasi antara personel kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api, dan unsur lainnya menjadi sangat penting agar setiap titik kebakaran dapat ditangani secara bersama-sama.
Penanganan karhutla di Ogan Ilir juga dilakukan dengan memperhatikan potensi dampaknya terhadap masyarakat. Kebakaran lahan dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara dan berpotensi memengaruhi kesehatan warga di sekitar lokasi. Apabila api meluas, aktivitas masyarakat, lalu lintas, serta kegiatan ekonomi juga dapat terganggu. Oleh sebab itu, pencegahan penyebaran api menjadi prioritas selain memadamkan titik kebakaran yang sudah terjadi. Petugas juga terus memantau kawasan sekitar untuk memastikan api tidak bergerak menuju permukiman maupun fasilitas penting.
Polda Sumsel tidak hanya mengedepankan upaya pemadaman, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui pemantauan wilayah rawan. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar ketika kondisi lahan kering. Pembakaran yang tidak terkendali juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta membahayakan warga. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar petugas dapat melakukan penanganan sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Penegakan hukum juga menjadi bagian dari strategi penanganan karhutla di Sumatera Selatan. Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel bersama jajaran Polres menangani 16 perkara karhutla dengan 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penanganan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres, termasuk Ogan Ilir. Langkah hukum tersebut dilakukan untuk memberikan efek pencegahan sekaligus menunjukkan bahwa tindakan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan dapat memiliki konsekuensi pidana.
Dengan penguatan personel dan koordinasi lintas instansi, penanganan karhutla di Ogan Ilir terus dilakukan secara berkelanjutan. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan api, tetapi juga memastikan lokasi yang telah terbakar tidak kembali memunculkan titik api. Pemantauan terhadap wilayah rawan akan terus dilakukan selama kondisi kemarau masih meningkatkan risiko kebakaran. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, petugas pemadam, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah karhutla meluas serta menjaga keselamatan warga dan lingkungan di Kabupaten Ogan Ilir.